PBAK IAIN Kerinci Tahun 2019 Berlansung Sukses dan Tanpa Pungli



Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) IAIN Kerinci Tahun 2019 berlansung dengan sukses dan penuh khidmat. Kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 2 s/d 5 September 2019 di halaman kampus utama IAIN Kerinci. Selain itu, kepanitiaan PBAK IAIN Kerinci Tahun 2019 juga memastikan bebas dari tindakan pungutan liar (Pungli).

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Pelaksana, Yoga Putra Pertama, dihadapan mahasiswa baru IAIN Kerinci, “segala bentuk kegiatan ini harus bebas dari tindakan pungli!” (2/9).

Yoga Putra Pertama juga menambahkan, kegiatan PBAK merupakan langkah awal bagi mahasiswa baru untuk mengenal lingkungan kampus, tentunya kita selaku panitia pelaksana kegiatan ini harus menyambut baik mahasiswa baru dan memperkenalkan budaya-budaya kampus yang semestinya.
Meskipun secara kronologis, ia juga pernah mendapatkan bisikan-bisikan supaya melaksanakan kegiatan ini diluar dari prosedur, “terutama anjuran melakukan pungli”, namun dengan keteguhannya ia tetap melaksanakan sesuai dengan prosedur dan menginginkan tidak ada praktik pungli.

Selanjutnya, Nelsa Eviarmi selaku Bendahara juga mengakui, ia berusaha mengelola kegiatan ini dengan baik dan transparan, “segala bentuk kecurangan seperti tindakan pungli memang harus kita berantas”, tegasnya.

Hal senada juga yang disampaikan oleh Herry Prasetya, mengenai budaya praktik pungli pada kegiatan PBAK yang terus berlarut, “memang harus kita berantas dari sekarang dan dimulai dari kita (mahasiswa), tentunya ini juga suatu wujud gerakan nasional revolusi mental terutama dalam poin gerakan indonesia bersih”, tutupnya.

Kemudian, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) juga memberikan apresiasi kepada kepanitiaan PBAK Tahun 2019 yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan sebaik mungkin, tanpa ada pungli yang tentunya pelaksanaan kegiatan ini lebih baik dari sebelumnya.

Di tempat yang terpisah, Kepala Biro AUAK, H. Ahmad Yani, SE, M.Si didampingi Toni Haryanto, M.Sc selaku Ketua Umum PBAK juga mengatakan segala bentuk kegiatan di kampus akan disediakan pendanaannya dan ia juga membenarkan bahwasanya untuk kegiatan ini tidak ada yang namanya pungutan liar (pungli).

Penulis : Deja Almustakim
Editor : Doli Witro

No comments

Powered by Blogger.